Ngeri! Puluhan Ribu Obat Keras Ditemukan di Kabupaten Tangerang

Date:

Puluhan ribu obat keras disita Petugas Dinas Kesehatan di Kabupaten Tangerang.(FOTO: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Puluhan ribu butir obat keras yang tidak disertai izin edar resmi, ditemukan di 20 toko yang berada di 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Temuan tersebut didapat setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang bersama Tim gabungan menyelenggarakan Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang (Gebyar Gempita) di 17 kecamatan, Kabupaten Tangerang.

Tim gabungan itu terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Apoteker Puskesmas se-Kabupaten Tangerang.

“Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir psikotropika, 6.712 butir tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainya. Diperkirakan nilai ekonomi dari obat tersebut berkisar 50 juta,” kata Kasi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang, Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurutnya, ribuan obat tersebut dari 20 toko yang tidak berizin di 17 Kecamatan. Temuan obat terlarang di toko itu pun langsung diamankan.

“Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan, mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter,” ujarnya.

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat, distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” tegas Desi.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...