Pandeglang – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan dilelangkan tahun 2022 ini. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pengeluaran keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang untuk menentukan nilai limit.
“Ini diselesaikan penilaian selama 2 hari. Lalu KPKNL akan mengeluarkan nila limit, untuk melakukan lelang,” kata Yahya, Rabu 7 September 2022.
Menurut Yahya, Randis yang akan dilelang sebanyak 106 unit kendaraan. Randis-randis yang akan dilelang merupakan kendaraan yang sudah lama sehingga perlu banyak perawatan.
“Sebetulnya efisiensi anggaran karena kendaraan dinas kita cukup banyak dan banyak juga yang usianya sudah tua jadi sedikit-sedikit harus ke bengkel. Jadi biaya perawatannya tinggi, pajaknya harus kita bayar,” ujarnya.
Yahya memastikan bahwa lelang kendaraan yang akan dilakukan tidak akan menggangu aktivitas di Organisasi Perangkat Daerah. Sebab, masih banyak stok kendaraan yang masih bisa digunakan oleh OPD apabila mereka membutuhkan.
“Kalau nanti teman-teman di 3 OPD (Badan Pelayanan Pajak, Sekretariat Daerah dan DPMPD) tadi perlu kendaraan operasional masih ada kendaraan yang bisa digunakan, karena kita tidak habiskan semua di lelang,” tutupnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana