Duit Miliaran Rupiah Tiba-tiba Masuk ke Rekening Sopir Pejabat di Banten, Ternyata…

Date:

Gubernur Banten periode 2017-2022, Wahidin Halim saat melantik sejumlah pejabat di Banten salah satunya Ardius Prihantono yang kini menjadi terdakwa korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. (Foto: Istimewa)

Serang – 2018 merupakan tahun ‘tersibuk’ dalam lalu lintas uang keluar masuk di rekening Yadi Suwardi seorang sopir pejabat di Banten.

Pada tahun itu, rekening Yadi menerima Rp 433 juta lebih. Kemudian ia menyetor Rp 200 juta. Selain itu, ada uang masuk Rp 700 juta dan Rp 514 juta.

Dengan mengandalkan penghasilan sebagai sopir, rasanya tak mungkin Yadi bisa mendapatkan uang ratusan juta hingga miliaran.

Lalu, bagaimana bisa rekening Yadi disesaki transaksi bernilai fantastis?

Yadi merupakan sopir eks Sekretaris Dinas Pendidikan Banten, Ardius Prihantono yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

Rekening Yadi ternyata digunakan Ardius Prihantono untuk menampung uang korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan. Setelah ditampung ke rekening sopir, uang kemudian diterima terdakwa melalui transfer dan cash.

Hal itu diungkapkan Yadi saat bersaksi untuk terdakwa Ardius, terdakwa Agus Kartono, dan Farid Nurdiansyah yang terlibat korupsi SMKN 9 Tangsel senilai Rp 10,5 miliar.

Di hadapan Majelis Hakim Tipikor Serang, Yadi mengakui bahwa pada 2018, di rekening koran bank BCA miliknya, menerima Rp 433 juta lebih.

Setelah uang masuk, ia kemudian menyetorkan ke rekening Ardius Rp 200 juta, biaya sekolah anak terdakwa, dan pembayaran multilevel marketing. Selain itu, ada uang Rp 700 juta dan Rp 514 juta yang menurutnya itu adalah uang kumulasi masuk.

“Iya, yang saya tahu ada transaksi sebesar itu,” kata saksi Yudi di Pengadilan Tipikor Serang, Senin, 31 Oktober 2022 seperti dilansir detik.com.

Selain jadi penampung uang masuk, ia mengakui pernah bertemu dengan seseorang bernama Rohmat sebanyak dua kali. Rohmat adalah suruhan dari terdakwa Agus yang membawa uang agar diberikan ke terdakwa Ardus.

“Saya diperintah Pak Ardius menemui seseorang, saya nggak kenal, nunggu di rest area, saya dititipkan bungkusan, dibungkus plastik,” ujarnya.

Pertemuan kedua dilakukan di taman Mal Taman Anggrek. Ia katanya diminta pergi ke sana dan menggunakan bus. Ia juga menerima bungkusan yang isinya uang titipan. Uang-uang itu kemudian dimasukkan ke rekening miliknya untuk kemudian ditransfer.

“Masuk perintah, saya nggak nanya karena posisi saya sebagai pekerja ya saya mengerjakan apa yang ditugaskan,” katanya.

Semua uang titipan itu katanya diserahkan ke terdakwa Ardius. Ia mengaku tidak mendapatkan imbalan dari tugasnya itu.

“Saya serahkan ke Ardius, dipegang Ardius,” ucapnya.

Di rekening korannya juga saksi mengakui ada kiriman dari saksi Imam Supingi dan Lurah Rengas Agus Salim terkait SMKN 7. Ia tidak merinci uang yang diterima dari orang itu, tapi ia berdalih bahwa itu adalah utang.

“Kalau atas nama Agus Salim itu bayar utang, itu Pak Agus, ke Agus Salim. Pak Ardius utang dengan Agus Salim,” katanya.

Sumber: detik.com

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...