Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak akan membeli dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di tahun 2023. Rencananya akan dioperasikan untuk menangani kebakaran di wilayah timur.
Bukan tanpa alasan, penambahan itu dilakukan karena jatak dari Mako Damkar ke wilayah Timur Kabupaten Lebak seperti Sajira, Cipanas dan lainnya cukup jauh.
“Rencana di APBD tahun 2023, akan mengajukan pengadaan, Alhamdulillah sudah masuk dalam anggaran pengadaan,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Lebak, Dartim, Senin, 14 November 2022.
Menurut Dartim, dengan ditambah armada tersebut akan memperkuat dan mengatasi kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan, kita mengusulkan dua unit mobil damkar,” ujarnya.
Saat ini Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak hanya memiliki empat unit mobil damkar, dua unit mobil di wilayah Rangkasbitung dan dua unit di wilayah Kecamatan Malingping dan sekitarnya.
Masih kurangnya armada tersebut menjadi kendala damkar dalam menangani kebakaran di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak.
Penambahan dua unit mobil damkar Lebak harusnya dilakukan pada tahun 2021 namun karena Covid-19, anggaran harus direfocusing untuk kebutuhan penanggulangan COVID-19.
Dartim menyampaikan pihaknya akan membuka Pos dua Wilayah Kecamatan Cipanas dalam mengatasi kebakaran di daerah tersebut.
“Jadi kita rencananya akan buka pos dua wilayah Kecamatan Cipanas dan sekitarnya, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” katanya.
Dartim mengaku nantinya armada tersebut untuk mengatasi kebakaran di wilayah Kecamatan Cinapas, Sajira, Lebakgedong, Maja dan Curugbitung sekitarnya.
“Jadi keberadaan armada tersebut, untuk mengatasi kebakaran di wilayah dua yakni di Kecamatan Cipanas, Sajira dan sekitarnya,” ucapnya.