Berita Lebak – Endin Toharudin mantan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Perlindungan Jaminan Sosial (PFM Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lebak dijebloskan ke penjara, Jumat, 9 Desember 2022.
Dia diciduk tim Satreskrim Polres Lebak atas kasus korupsi dana bantuan sosial dan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk para korban bencana di Kabupaten Lebak.
Aksi Endin menilap dana bencana di Kabupaten Lebak membuat publik geleng-geleng kepala. Pasalnya, Kabupaten Lebak yang dipimpin Iti Octavia Jayabaya tengah didera kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan hasil audit BPKP, kabarnya Endin menilap duit negara sebanyak Rp308 juta. Seharusnya uang itu dibagikan kepada para korban bencana di Kabupaten Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan tersangka Endin sempat tidak ada di rumah saat akan dibekuk oleh tim.
“Kita datangi rumahnya ternyata sudah kosong, tidak ada di rumah,” kata Andi kepada awak media.
Menurut dia, tim bergegas melakukan penyelidikan dan mendapat kabar bahwa Endin Toharudin tengah berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Kita kejar, betul tersangka Endin ada di Kabupaten Serang. Lokasi rumahnya memang agak ke pedalaman, berdasarkan pengakuan itu rumah kerabatnya,”tutur dia.
Untuk diketahui Endin Toharudin tega menilap bantuan dana bansos 127 keluarga penerima manfaat (KPM). Yang hanya disalurkan berkisar hanya 14 KPM.
IPM di Lebak Terendah
Belum lama ini Badan Pusat Statistik atau BPS Banten merilis, Kabupaten Lebak menjadi daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terendah di Provinsi Banten.
Karena rendahnya IPM di Lebak itu pula, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta bantuan keuangan atau Bankeu Provinsi Banten difokuskan untuk wilayahnya. Iti yang juga Ketua DPD Demokrat Banten ini mengakui kemiskinan ekstrem terjadi di wilayahnya.
“Kami berharap 2023 bantuan keuangan Banten bisa difokuskan ke Lebak. Kita masih berkutat dengan IPM, untuk mengurusi tingkat kemiskinan ekstrem di Lebak ini jadi fokus penanganan kita,” kata Iti usai rapat paripurna istimewa HUT Lebak ke-194 di gedung DPRD Lebak, Jumat, 2 Desember 2022
Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Lebak 64,71 poin. Ranking terendah setelah Lebak diduduki Kabupaten Pandeglang dengan poin 65,84.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana