Berita Kabupaten Serang – Seorang santri berinisial SU (30), ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi lidah menjulur di sebuah gubuk di Kampung Babakan, Desa Pondok Kahuru, Kecamatam Ciomas, Kabupaten Serang.
Jajaran Polres Serang Kota melalui Polsek Ciomas telah menyimpulkan dugaan sementara penyebab tewasnya santri tersebut.
Dikutip dari laman resmi Polri, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kapolsek Ciomas Polresta Serang Kota Iptu Widodo Endri mengatakan, saat ditemukan posisi tubuh SU tergantung dengan leher terjerat tali di gubuk.
“Betul telah ditemukan mayat gantung diri tepatnya di Kampung Babakan, Desa Pondok Kahuru, Kecamatan Ciomas berinisial SU (30) seorang santri, warga Desa Bugel, Kecamatan Padarincang,” kata Widodo, Sabtu, 17 Desember 2022.
Widodo menjelaskan, mayat dengan posisi tergantung itu ditemukan Jumat, 16 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Mayat itu pertama kali ditemukan seorang warga yang sedang melintasi kebun.
Warga tersebut kemudian memberitahu saksi TF (40), selaku pemilik lahan garapan dan kemudian mengecek ke lokasi. Setelah dipastikan ada mayat di gubuknya, TF memberitahu SR (36) selaku ketua RT dan melaporkan ke Polsek Ciomas.
“Ketika mendengarkan pelaporan dari warga kami bergegas menuju TKP untuk mengamankan status quo dan berkoordinasi dengan inafis Satreskrim Polresta Serang Kota dan Forensik Biddokkes Polda Banten terkait evakuasi korban,” beber Widodo.
“(Saat ditemukan) warga yang diduga bunuh diri dengan posisi tergantung di tiang gubuk saung dengan leher terikat seutas tali tambang warna kuning dengan kondisi lidah menjulur,” bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, lanjut Widodo, jenazah dievakuasi ke Puskesmas Ciomas dan dilakukan pemeriksaan oleh tim Forensik RS. Bhayangkara Polda Banten.
“Selanjutnya jenazah dievakuasi ke Puskesmas Ciomas dan dilakukan pemeriksaan luar oleh tim Forensik Rs. Bhayangkara Polda Banten pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik hanya ditemukan luka bekas jeratan dileher, sperma dan dinyatakan korban meninggal murni bunuh diri,” tegas Widodo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian jenazah diserahkan kepada pihak keluarga korban karena pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
Sumber: humas.polri.go.id