Berita Kota Tangerang – Selasa, 27 Desember 2022 adalah hari yang paling menyedihkan bagi Kartini Dwie Setia (26), perempuan muda warga Kampung Kebon Kopi, RT 004 RW 002, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Bagimana tidak, sepeda motor kesayangannya yang biasa digunakan sehari-hari untuk bekerja, hilang dicuri di tempatnya bekerja di sebuah ruko di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Empat hari kemudian, rasa sedih yang dialami Dwie berubah menjadi suka cita. Motor yang hilang di curi ternyata bisa datang kembali.
Ya, melalui tangan polisi di jajaran Polres Metro Tangerang yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor, barang berharga milik Dwie kini kembali.
“Motornya hilang kapan Mba Dwie?,” tanya Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho usai merilis 10 pelaku curanmor, Sabtu, 31 Desember 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari RCTI+.
Pengungkapan 10 pelaku pencuri sepeda motor ini sendiri merupakan pelaku yang berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Desember 2022.
“lima hari yang lalu pak, tepatnya tanggal 27 Desember 2022, saat diparkir di tempat kerja,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres menyerahkan kunci motor secara simbolis kepada Kartini Dwie Setia, seraya menanyakan bagaimana perasaannya mendapatkan kembali motornya yang hilang.
“Terima kasih kepada bapak-bapak polisi Polres Metro Tangerang Kota, alhamdulilah saya senang sekali motor saya bisa ditemukan lagi, untuk membantu saya bekerja sehari-hari,” kata Dwie.
Butuh Lima Menit untuk Mencuri
Melalui keterangan pers, sebanyak 10 pelaku pencurian sepeda motor diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, selama 1 bulan terakhir Desember 2022. Mereka berinisial JM, DJ, SP, WS, KSN, RS, MR, A, RS, D.
Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sepuluh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni di wilayah Neglasari, Jatiuwung, Teluknaga, Cipondoh, hingga Ciledug.
Kepada awak media salah satu pelaku yang merupakan residivis curanmor, mengaku memulai kaprahnya sebagai pencuri motor sejak 2018 lalu.
“Menurut pengakuannya, pelaku hanya butuh waktu lima menit untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut” ujar Kapolres.
Zain menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya untuk selalu waspada, gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, sebab aksi kejahatan curanmor hanya butuh beberapa detik saja menggasak motor korban.
Sumber: RCTI+