Kota Tangerang- Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan penyesuaian aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah selepas pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ya, sekolah – sekolah di Kota Tangerang saat ini diberikan keleluasaan untuk berkegiatan ekstrakulikuler serta operasionalisasi kantin sekolah dikarenakan jam belajar telah kembali normal.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah Kota Tangerang kembali normal seperti sebelum pademi covid-19, setelah pemerintah mencabut PPKM.
“Setalah pencabutan PPKM oleh Pemerintah, pihak sekolah diberikan keleluasaan dalam proses belajar dan mengajar,” ujarnya.
Jamal menjelaskan, kebijakan yang di berikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai diterapkan di seluruh sekolah mulai dari Paud,TK, SD, dan SMP baik itu negeri atau swasta.
“Walaupun sudah kembali normal, tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan, Karena ancaman covid -19 masih ada. Untuk itu satgas covid sekolah maupun kelas tidak dibubarkan,” jelasnya.
Editor: Fariz Abdullah