Berita Serang– Masih ingat peristiwa mobil penumpang terjatuh alias nyemplung ke laut di Pelabuhan Merak?. Ya, ternyata kasus itu masih berlanjut.
Kekinian, pihak Kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nataru Polda Banten telah memeriksa 11 saksi dalam kasus yang terjadi pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu.
Ya, kala itu Daihatsu Sigra yang berpenumpang dua orang tercebur saat proses muat di Kapal Motor Penyebrangan (KMP) KMP Shalem.
“Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin, 9 Januari 2023.
Shinto membeberkan usai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi selanjutnya pihaknya pula akan memeriksa saksi ahli dalam rangka kepentingan penyelidikan.
“Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli,”bebernya.
Kembali Shinto menambahkan setelah selesai proses tersebut penyidik akan melakukan gelar penetapan tersangka.
“Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” tutup Shinto.
Editor: Fariz Abdullah