Penipuan Investasi Macam Ini Sering Terjadi; Kenali Modusnya, Jangan Gampang Tergiur Janji

Date:

Ilustrasi penipuan berkedok investasi. (Foto: Google/finansial.com)

Berita Kabupaten Kuningan – Penipuan investasi seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, berikut ini sudah sering terjadi di tengah masyarakat.

Kenali modus para pelaku saat beraksi agar Anda tak jadi korban dan tak ada lagi warga lain yang tertipu!

Pelaku penipuan investasi kalau ini adalah AA (39), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dengan modus investasi bodong katering, AA mengelola uang Rp3,1 miliar dari para korban yang dijanjikan bagi hasil keuntungan.

Usaha katering AA sendiri sebenarnya fiktif. Untuk menutupi aksinya, dia gali lobang tutup lobang, yakni membayar keuntungan yang dijanjikan dengan uang dari korban lain.

“Sebetulnya, uang itu adalah milik korban. Sisa uang dipakai untuk keperluan pribadi membayar pinjaman ke koperasi dan menutupi janji ke korban lain atau gali lubang tutup lubang,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat konferensi pers, Jumat, 27 Januari 2023 seperti dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.

Petugas Satreskrim Polres Kuningan, lanjut Dhany, membongkar kasus investasi bodong dengan modus usaha katering setelah menerima laporan dari beberapa korban.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi maupun korban. Modus pelaku AA menawarkan usaha katering dengan meminta modal kepada para korban.

Pelaku meminta modal kepada para korban untuk menjalankan usaha katering fiktif tersebut dan selalu menyebutkan ada orderan besar dari acara hajatan.

Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500.000 dan paling banyak Rp2 juta.

“Sebetulnya usaha katering yang dijalankan pelaku ini fiktif, jadi tidak ada itu. Pelaku ini hanya seorang ibu rumah tangga,” beberapa Dhany didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah.

Berdasarkan penyidikan, sebanyak 23 warga Kabupaten Kuningan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Jumlah kerugian masing-masing korban bervariasi mulai Rp1,5 juta hingga Rp1,2 miliar.

“Pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diambil dari para korban. Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku memberikan uang kepada korban seolah-olah hasil keuntungan dari usahanya,” beber Dhany.

Sejauh ini, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi investasi bodong AA. Baru satu pelaku yang telah diamankan di Mapolres Kuningan.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sumber: RCTI+

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...