Sat-set Ungkap Kasus Mentereng, Satreskrim Lebak Diganjar Penghargaan

Date:

IMG 20230130 WA0003
Jajaran Satreskrim Polres Lebak saat foto bersama usai penerimaan penghargaan atas kinerjanya mengungkap kasus mentereng di Lebak. (Istimewa)

Berita Lebak– Sebanyak 21 anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak diganjar penghargaan. Mereka berasal dari tingkatan Kepala Satuan (Kasat) sampai anggota.

Usut punya usut, penghargaan diberikan atas beberapa keberhasilan dalam pengungkapan kasus mentereng di Bumi Multatuli. Baik itu pencurian maupun pembunuhan berencana.

Tim asuhan IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi ini berhasil membongkar kasus yang menyebabkan bos TV Kabel dan sopirnya meregang nyawa kurang dari 24 jam.

“Penghargaan ini berkat konsistensi para anggota dalam memberikan pengabdian tanpa cela,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Senin, 30 Januari 2023.

“Kita berharap momentum ini bisa menjadikan para anggota untuk terus konsisten dalam meningkatkan kinerja dengan memperkuat harkamtibmas mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme penegakan hukum,”tambah dia.

Dia juga mendorong agar seluruh anggota Korps Bhayangkara membangun sinergitas dalam melaksanakan tugas dengan penuh amanah.

“Terpenting adalah responsif sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional,”katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi menegaskan sedari awal dia berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.

“Kita akan berupaya bagaimana Kabupaten Lebak ini daerah yang aman untuk masyarakat tapi tidak aman bagi para pelaku kejahatan,”kata Jebolan Akpol 2015 ini.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Authors

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related