Pecahkan Rekor! 185 – 200 Ribu Warga Terlibat Kerja Bakti Massal di Kabupaten Tangerang

Date:

185 – 200 ribu warga terlibat kerja bakti massal di Kabupaten Tangerang pecahkan rekor MURI. FOTO: Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menerima Rekor MURI, Selasa, 21 Februari 2023. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Kabupaten Tangerang – Sekitar 185 – 200 ribu warga terlibat dalam kerja bakti massal di Kabupaten Tangerang pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional atau HPSN 2023 Tingkat Kabupaten Tangerang, Selasa, 21 Februari 2023.

Jumlah keterlibatan warga dalam kerja bakti massal di Kabupaten Tangerang itu, tercatat sebagai jumlah terbanyak peserta kerja bakti massal sejauh ini. Kerja bakti ini pun berhasil menyabet rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan kerja bakti massal yang meraih rekor MURI itu dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan ini dapat memberi pemahaman dan juga memotivasi kepada masyarakat untuk tidak hanya membuang sampah pada tempatnya tetapi harus lebih luas lagi, yakni memilah sampah organik maupun non organik sebelum ke tempat pembuangan sampah,” ungkap Zaki melalui keterangan resmi.

Selain pemecahan rekor MURI, pada acara tersebut juga dilakukan peluncurkan secara simbolis Bank Sampah Induk (BSI) dan pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Sampah Plastik. Dia berharap, Perbup tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga nantinya volume sampah yang diangkut ke TPA bisa lebih ditekan.

Zaki menjelaskan peluncuran Bank Sampah Induk ini bertujuan agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan.

“Hari ini peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sekaligus pembukaan pengolahan sampah gemilang (Bank Sampah Induk) yang berlokasi di Legok,” kata Zaki.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menuturkan peluncuran Bank Sampah Induk merupakan langkah nyata Pemkab Tangerang sesuai amanat PermenLHK Nomor: 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

“Dalam peraturan tersebut berisi tentang pembentukan Bank Sampah Induk di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia. Bank Sampah Induk ini juga merupakan salah satu bentuk upaya dalam penanganan sampah di Kabupaten Tangerang,” jelas Taufik.

Taufik menambahkan perbedaan Bank Sampah Induk dengan bank sampah yang ada di masyarakat yakni bank sampah induk ini lingkupnya adalah wilayah Kabupaten. Sedangkan bank sampah yang ada di masyarakat disebut dengan bank sampah unit.

“Untuk operasionalnya, Bank Sampah Induk ini dikelola dan digerakan oleh Dinas Koperasi, bukan dari karyawan DLHK,” tuturnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....