Ternyata Ini Biang Keroknya! Pantas Banyak Generasi Muda pada ‘Teler’

Date:

Pelajar SMK Negeri di Kota Tangerang Hisap Ganja Sintetis
Dua pelajar SMK di Kota Tangerang yang teler setelah menghisap tembakau sintetis alias tembakau gorila di samping Gedung KNPI Kota Tangerang, 22 Oktober 2018 lalu. Dok.Banten Hits)

Berita Bekasi – Dua pelajar sebuah SMK di Kota Tangerang ditemukan tengah teler alias mabuk berat tak jauh dari kawasan Gedung KNPI Kota Tangerang, 22 Oktober 2018 lalu.

Mereka mengaku teler setelah coba-coba mengkonsumsi tembakau sintetis yang dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Dampak narkoba jenis baru ini sangat luar biasa jika melihat kondisi dua pelajar tadi.

Apa yang dialami dua pelajar tadi hanya potret kecil dari yang dialami remaja lainnya di luar sana. Banyak remaja yang menjadi korban peredaran tembakau gorila.

Diproduksi Rumahan

Berjarak lima tahun lebih dari peristiwa penemuan dua pelajar yang teler akibat tembakau gorila, sebuah rumah di Perumahan Villa Mas, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, digerebek jajaran Polres Bekasi Kota, Senin, 27 Februari 2023.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan setelah jajarannya melakukan pemantauan intensif.

“Pemantauan kita membuahkan hasil, di TKP Sat Res Narkoba (Polres Bekasi Kota) mengamankan satu orang tersangka inisial MR yang berusia 23 tahun,” ucap Hengki di Bekasi, Senin 27 Februari 2023 seperti dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi berupa bahan baku mulai dari panci, dua teko, dua toples kecil, sendok makan, timbangan, alat pengaduk, dan dirigen beralkohol 96, serta klip untuk membungkus tembakau pun diamankan polisi. Adapun total barang bukti narkoba yang siap edar sebanyak 12,67 kilogram.

“Sementara pelaku juga menjalankan rumah produksinya secara pribadi. Tidak ada karyawan yang membantunya selama produksi barang haram itu. Di lokasi kami mengamankan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 12,67 kilogram,” ungkap Hengki.

Disuplai lewat Instagram

Pelaku diduga mendapatkan suplai bahan baku dari salah satu akun Instagram. Kekinian, polisi pun tengah memburu akun tersebut.

“Masih dikembangkan adalah DPO pemilik akun IG Rajawalicorp. Artinya pemasarannya pun melalui akun IG kepada para pembeli,” jelas Hengki.

Atas perbuatannya, MR disangkakan dengan Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MR diancam dengan penjara paling sebentar selama lima tahun.

Sumber : RCTI+

 

Author

  • darus e1671790499655

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related