Momen 5 Juni 2023, saat Mobil-mobil Dinas di Kabupaten Tangerang Diperiksa 

Date:

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik dan jajaran saat memeriksa mobil-mobil dinas di Kabupaten Tangerang, Senin, 5 Juni 2023. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka uji emisi gratis. (FOTO: tangeragkab.go.id)

Berita Tangerang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik bersama jajaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkumpul di Taman Aspirasi sekitar Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 5 Juni 2023.

Mereka memeriksa setiap kendaraan dinas yang melintas di kawasan tersebut. Tak terkecuali mobil dinas Bupati Tangerang, Wakil Bupati Tangerang dan Sekda Kabupaten Tangerang.

Ternyata, pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan itu dalam rangka uji emisi gratis kepada kendaraan bermotor yang digelar DLHK bersama KLHK sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, dalam kegiatan itu petugas memeriksa kondisi emisi gas buang mobil dinas milik Pemkab Tangerang.

Selain di sekitar Puspemkab, kata Taufik, kegiatan serupa dilakukan di Jalan Raya Tigaraksa, persis di depan Kawasan Industri Biz Link Citra Raya. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya udara yang bersih serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memperbaiki kualitas udara yang ada.

“Uji emisi yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini bekerja sama dengan sembilan daerah di kawasan Jabodetabek. Di Kabupaten Tangerang digelar di Taman Aspirasi/Gedung DPRD Kabupaten Tangerang dengan target 75 Kendaraan. Selain itu, Pemkab Tangerang mendukung kegiatan serupa dengan target 200 kendaraan di depan Biz Link Citra Raya,” kata Taufik, Senin, 5 Juni 2023 dilansir laman resmi Pemkab Tangerang.

Taufik berharap, kegiatan uji emisi gratis yang dilakukan DLHK dan KLHK dapat meminimalisir persoalan polusi yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah hasil pengecekan mobil dinas milik Pak Bupati dan juga beberapa mobil dinas lain masih jauh dari nilai ambang batas dan masih aman, termasuk mobil saya juga,” ucapnya.

Sementara itu, Arif Germadi dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menyampaikan, pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor dilakukan dengan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot.

Pengujian akan dilakukan setidaknya 5-7 menit lalu kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.

“Ambang batas emisi gas buang pada kendaraan berusia muda adalah karbon monoksida (CO) sebesar 1,4 persen Vol dan hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm Vol, kalau untuk kendaraan di bawah tahun 2007 hidrokarbonnya harus di bawah 700 ppm Vol,” ucapnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....