Berita Lebak- Puluhan pejabat kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dan Kepala Madrasah mengikuti sosialisasi penerangan hukum di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Kamis, 6 Juli 2023.
Mendatangkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Lebak, mereka diberikan pemahaman mengenai korupsi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lebak, Humaedi Hakim mengatakan pemahaman ini penting bagi para pegawai Kemenag termasuk Kepala Madrasah. Tujuannya agar mereka tidak salah langkah dalam menjalankan tufoksinya.
“Penting, kita ini pelayan publik atau penyelenggara negara. Jadi harus paham pakem – pakem agar tidak terjerat kasus hukum,”kata Humaedi kepada awak media.
Menurut dia, pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak maupun madrasah pada dasarnya ingin mengetahui lebih lanjut mengenai penanganan hukum.
“Karena ini relevan dengan kinerja kita sehingga pemahaman ini penting dilakukan,”tuturnya.
Pria yang karib disapa Haji Ucok ini berharap adanya pemahaman hukum bisa membuat kinerja para penyelenggara negara di Kemenag Lebak lebih optimal dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita berharap adanya pemahaman ini menjadi benteng untuk para penyelenggara negara dalam menjalankan tugas. Jadi kalau ada persoalan yang sudah di luar kemampuan kita bisa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lebak dalam upaya pencegahan,”tandasnya.
Sementara Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Lebak, Sandra Fallyana mengatakan korupsi ini sudah membudaya dan menjadi tugas semua pihak untuk bersama-sama mencegah.
“Pemahaman hukum ini menjadi titik awal agar para pegawai di lingkungan Kemenag Lebak bisa paham dan menghindari praktek – praktek korupsi,”ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana