Kedok Wanita Muda Penjaga Toko Fotokopi di Cipondoh Dibongkar Polisi, Ternyata…

Date:

ILUSTRASI WANITA DITAHAN TERLIBAT PERAMPOKAN SATU TRUK TELEVISI
Wanita muda penjaga toko fotokopi di Cipondoh ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipondoh karena edarkan obat keras di tokonya. Foto ilustrasi :okezone.com.

Berita Tangerang – Sekilas tak ada yang mencurigakan dari toko fotokopi yang ada di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini.

Namun, polisi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap aktivitas ilegal di toko fotokopi tersebut pada Rabu, 17 Januari 2024.

Seorang wanita muda berinisial AS (21) yang merupakan penjaga fotokopi, turut diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh.

Polisi mengungkap, ternyata selain menjadi toko fotokopi, di tempat itu AS telah menjual obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan penjualan obat keras tersebut berawal dari  informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Cipondoh.

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Lalu Pelayan toko kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Zain, Kamis, 18 Januari 2024.

Dari keterangan  AS, kepada polisi, ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin fotokopi dalam bentuk tablet siap jual.

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya,” ujar Zain.

Atas perbuatannya itu, pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Atas penjualan obat keras dan terlarang itu, Pelaku terancam  hukuman penjara paling lama 15 tahun,” terang Zain.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...