Potensi Pemasukan Daerah Hilang, Kok Bisa Bank BJB Tak Bayar Uang Jasa Giro Penempatan Dana Hibah ke Pemkab Tangerang?

Date:

Pemkab Tangerang harus kehilangan potensi pemasukan daerah setelah Bank BJB tak bayar uang jasa giro Penempatan Dana Hibah ke Pemkab Tangerang. FOTO ILUSTRASI: tommcifle.com.

Berita Tangerang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang harus kehilangan potensi pemasukan daerah sebesar Rp 666 juta lebih setelah Bank BJB Cabang Balaraja tak membayar uang jasa giro atas penempatan Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang senilai Rp 67 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2019. Dalam dokumen LHP yang salinannya diperoleh BantenHits.com disebutkan, jasa giro atas penempatan Dana Hibah KPU seharusnya diperoleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 666 juta lebih. Namun, Bank BJB tak pernah memberikan uang jasa giro untuk penempatan dan hibah tersebut.

Peristiwa bermula saat Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan belanja hibah TA 2018 senilai Rp 289 miliar lebih dan telah direalisasikan senilai Rp 234 miliar lebih atau 80,76% dari anggaran belanja hibah.

Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Belanja hibah tersebut di antaranya diberikan kepada KPU Kabupaten Tangerang untuk penyelenggaraan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dengan anggaran senilai Rp 91 miliar dan realisasi senilai Rp 67 miliar lebih.

“Dana hibah pemilu tersebut direalisasikan melalui SP2D Nomor 431/PPKD/SP2D-HIBAH-PPKD/II/2010 tanggal 20 Februari 2018 senilai Rp90.000.000.000 dan disalurkan pada rekening KPU Kabupaten Tangerang pada PT Bank Jabar Banten (BJB)
Cabang Balaraja,” demikian tertulis pada dokumen LHP.

Dana hibah KPU Kabupaten Tangerang tersebut disimpan di rekening Bank BJB Cabang Balaraja selama 17 bulan, terhitung Agustus 2017 hingga Desember 2018. Namun, anehnya Bank BJB tidak memberikan uang jasa penempatan dana hibah tersebut ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Atas penempatan dana pemilu tersebut PT BJB tidak memberikan jasa giro selama periode penempatan dana mulai bulan Agustus 2017 s.d. Desember 2018,” ungkap BPK.

“Pada bulan Agustus 2017, sempat diberikan jasa giro sebesar Rp23.172.558 namun dibatalkan pada Bulan Februari 2018,” sambungnya.

Pada dokumen tersebut, BPK RI telah meminta Bupati Tangerang agar Badan Peengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang meminta pembayaran jasa giro atas penempatan dan hibah KPU Kabupaten Tangerang ke Bank BJB Cabang Balaraja.

Bank BJB dan KPU Bungkam

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menolak memberikan penjelasan saat BantenHits.com meminta konfirmasi melalui layanan WhatsApp, Selasa, 26 Maret 2024.

Melalui staf pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid menyarankan BantenHits.com meminta penjelasan langsung ke BPKAD Kabupaten Tangerang dan KPU Kabupaten Tangerang.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, KPU Kabupaten Tangerang tak pernah merespons upaya konfimasi yang dilayangkan BantenHits.com.

Sementara, Sekretaris BPKAD Kabupaten Tangerang, Aat saat dihubungi BantenHits.com lewat sambungan WhatsApp, Jumat, 29 Maret 2024, menjanjikan pihaknya akan memberikan keterangan resmi pada hari kerja.

Serupa, Bank BJB Cabang Balaraja juga menolak memberikan penjelasan. Ditemui di Kantor Bank BJB Cabang Balaraja, Selasa, 26 Maret 2024, Manajer Operasional Bank BJB Cabang Balaraja, Farida Ariyani mengatakan pihaknya tak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.

“Yang berhak memberikan penjelasan hanya Bank BJB Pusat,” jelas Farida.

“Kami juga tak pernah mendapatkan tembusan apa-apa dari BPK,” sambungnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...