Tangerang- Jajaran kepolisian dari Polres Kota Tangerang bersama unsur pemerintahan Kabupaten Tangerang mendirikan enam posko penyekatan selama penerapan PPKM darurat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat, ada enam pos komando (posko) penyekatan yang disiapkan.
Keenam posko itu berada di Gerbang Tol Kedaton, Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, serta di perbatasan Jayanti, perbatasan Kresek, dan perbatasan Kronjo.
“Ada enam posko penyekatan 3 di gerbang tol dan tiga lainnya di wilayah perbatasan,” Kata Wahyu dalam keterangannya, Sabtu 3 Juli 2021.
Selain itu, Wahyu menjelaskan, selama PPKM Darurat pihaknya juga akan mengintensifkan patroli dan woro-woro untuk sosialisasi ke masyarakat.
Kata dia, Patroli juga untuk mencegah atau membubarkan kerumunan. Apabila patroli dan imbauan tidak diindahkan, Wahyu menegaskan akan memberi tindakan tegas.
“Dalam kondisi darurat kami akan tegakkan ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’ atau ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” Jelasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini juga mengaku siap mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Saya mengajak semua jajaran kompak dan solid dengan melaksanakan tugas dengan baik demi masyarakat,” Tukasnya.
Editor: Fariz Abdullah