Pemkot Tangerang Siapkan Perda Soal Kantong Plastik Berbayar

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan kebijakan Pemerintah yang mulai memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar.

Namun sebelum kepada proses pembuatan Perda, Pemkot akan terlebih dahulu mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal). Kota Tangerang merupakan salah satu kota yang menjadi pilot project penerapan plastik berbayar yang penerapannya mulai diberlakukan pada 21 Februari 2016, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.

“Tahun ini kita mulai Perdanya. Pengelola ritel-ritel modern sudah mau, ketentuannya kurang lebih seragam di kota-kota yang jadi pilot project,” kata Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, kemarin.

Kendati sudah mempunyai regulasi (Perda) Persampahan yang didalamnya untuk mengatasi masalah sampah. Namun diakui, Perda tersebut belum mengatur tentang plastik berbayar tersebut.

“Kalau sudah berjalan, nanti kita naikkan jadi Perda,” terangnya.jelasnya.
 
Pemberalkukan kantong plastik berbayar merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengurangi limbah plastik. Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat untuk melakukan uji coba, dengan harga minimal Rp200 per kantong.

“Nilai yang disepakati yakni minimal Rp200 per kantong plastik, itu sudah termasuk PPN. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik, jadi masih ada biaya yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi setelah uji coba berjalan minimal tiga bulan,” papar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey, Minggu (21/2/16).

Kesepakatan tersebut, setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Selasa (16/2).

“Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar,” pungkas Roy.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...