Polres Tangsel Bongkar Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan, Pemiliknya Terancam 15 Tahun Bui

Date:

Banten Hits – Bayang-bayang berada di balik penjara selama 15 tahun kini harus dihadapi SS (45), pemilik salon kecantikan bernama TIKA, di Jalan Dr Setiabudi, kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

SS Dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak setelah Polisi membongkar bisnis prostitusi yang berada di salon miliknya. Terbongkarnya prostitusi berkedok salon tersebut setelah Polisi mendapat laporan warga yang curiga terhadap salon tersebut.

“Saat kami lakukan penggerebekan, ternyata benar ada aktifitas asusila di bilik belakang salon,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Selasa (5/4/3016).

Selain SS, kata Ayi, pihaknya juga mengamankan seorang tamu salon berinisial D (38) yang tengah asik berkencan dengan PP (15). Remaja putri ini sudah dipaksa melayani nafsu dari para tamu salon.

“Korban berinisial PP yang masih di bawah umur kami serahkan ke unit PPA untuk dibina,” ujar Ayi.

Dari salon TIKA, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana panjang, baju lengan pendek, BH bewarna biru, celana basic pendek motif loreng, celana dalam warna ungu, celana jeans panjang warna biru, kasur, karpet, dan spanduk salon TIKA.

“Salon ini sudah beroperasi selama 2 tahun. Selama itu juga si pemilik salon menyewakan kamarnya seharga Rp100 ribu dan jasa esek-eseknya mulai dari Rp200 hingga 300 ribu,” ungkap Ayi.

Dalam prakteknya, salon tersebut mempekerjakan PP sebagai styles dan juga chapter. Jika ada pelanggannya yang ingin minta pelayanan lebih, maka PP harus siap melayani.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...