Soal NIK Bermasalah, Disdukcapil Pandeglang Sebut Kesalahan Pusat

Date:

Banten Hits – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang beranggapan, permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan kesalahan teknis dari sistem IT. 

Kepala Disdukcapil Pandeglang Entis Sutisna mengatakan, dalam penerbitan e-KTP, Disdukcapil Kabupaten hanya sebatas menandatangani, sedangkan masalah teknologi berada di Pusat.

“Kalau pengesahan kewajiban kita, tapi persoalan teknologinya bisa saja kesalahan sistem atau kekeliruan dari pusat,” ujar Entis kepada wartawan, kemarin.

Meski begitu, Entis meminta warga yang mengalami NIK KTP bermasalah agar datang kembali ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman ulang.

“Datang saja ke Disdukcapil untuk merekam ulang. Karena, masalah seperti itu biasanya karena sistem IT, karena KTP online dilakukan berbasis IT, jadi mungkin saja dari pusat kesalahannya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Maman (27), warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang gagal menerima gaji dari tempat ia bekerja. Hal tersebut lantaran pihak perusahaan menemukan NIK pada KTP Maman tidak sesuai dengan nama identitas pemilik.

BACA: NIK Bermasalah, Warga Panimbang Tak Bisa Terima Gaji

Tak hanya itu, saat Maman akan membuka rekening untuk membuat ATM di salah satu bank yang sudah diharuskan oleh pihak perusahaan, pihak bank juga menyampaikan NIK tersebut bermasalah dan tidak sesuai naman pemiliknya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...