BPMPPT Lebak Sebut Baru Citra Maja Raya yang Sudah Kantongi Izin

Date:

Banten Hits – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Lebak menyebut, dari sejumlah pengembang perumahan, baru pihak Citra Maja Raya yang sudah mengantongi izin dari Pemerintah Daerah.

“Citra Maja Raya sudah ada izinnya,” kata Kepala Bidang Perizinan BPMPPT Lebak, Rukim, di Rangkasbitung, Rabu (18/5/2016).

Sementara, sejumlah pengembang lain yang juga sudah mengerjakan aktivitas proyek pembangunan unit perumahan diakui Rukim masih dalam tahap proses.

“Intinya, yang lain masih dalam proses,” singkatnya.

BACA JUGA: Sejumlah Proyek Perumahan di Lebak Dituding Tak Kantongi Izin

Terpisah, pihak pengembang Ranau Estate, Amsor, membantah jika pembangunan unit perumahan yang dilakukan tidak memiliki izin dari Pemerintah Daerah.

“Kami punya izin, mulai dari Amdal hingga IMB, dan saya yakin pengembang yang lain juga pasti punya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, belasan massa berunjuk rasa di depan kantor BPMPPT Kabupaten Lebak. Mereka mensinyalir sejumlah proyek perumahan yang sedang dilakukan pihak pengembang di Kabupaten Lebak belum mengantongi izin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related