Selisih 117 Suara, Pilkades Narimbang Mulia Diputus Tim Monev

Date:

Banten Hits – Kecamatan Rangkasbitung hari ini melakukan gelar perkara terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Gelar perkara terkait dengan adanya selisih suara pada pelaksanaan Pilkades Narimbang Mulai, Minggu (25/9/2016) lalu.

Camat Rangkasbitung Agus Sudrajat saat membacakan hasil putusan gelar perkara menyebut, pihak panitia penyelenggara mengakui adanya selisih suara. Selisih suara ini akan dibawa ke tim monitoring dan evaluasi (monev).

“Perkara ini akan dibawa ke tim monev, biar nanti tim monev yang memutuskan,” terang Agus.

Ketua panitia penyelenggara Pilkades Narimbang Mulia Ebi Suhaebi mengatakan, ada selisih suara antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang hadir dan hasil dari penghitungan suara.

“Benar ada selisih suara 117, saya melihat data itu dari petugas, tapi untuk lebih jelasnya kita lihat bukti fisik saja biar tidak simpang siur,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tim pemenangan Madhani alias Anut menduga telah terjadi penggelembungan suara untuk memenangkan Mulyanto oleh panitia penyelenggara Pilkades Narimbang Mulia.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...