Banten Hits.com– Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera membenahi sistem ketenagakerjaan di wilayahnya. Tujuannya, supaya kasus perbudakan dan penyiksaan terhadap buruh yang terjadi di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak terulang kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka Tjiptaning, setelah menghadiri diskusi buruh yang digelar oleh FSBN-KASBI di Gedung Serbaguna, Jalan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (25/5/2013).
Banten Hits.com– Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera membenahi sistem ketenagakerjaan di wilayahnya. Tujuannya, supaya kasus perbudakan dan penyiksaan terhadap buruh yang terjadi di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu, tidak terulang kembali.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka Tjiptaning, setelah menghadiri diskusi buruh yang digelar oleh FSBN-KASBI di Gedung Serbaguna, Jalan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (25/5/2013).
“Komisi IX pernah memanggil Bupati Tangerang, beserta jajarannya. Di dalam rapat tersebut kami menekankan, dalam pengawasannya terhadap perusahaan lebih ditingkatkan agar kasus perbudakan buruh tidak terulang kembali,” kata Ribka.
Menurut Ribka, pihaknya juga sudah mendapatkan informasi serupa di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang dan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Ribka mengatakan, dalam permasalahan perbudakan dan penganiayaan pekerja kuali tersebut, Ahmed Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang mempunyai tanggung jawab penuh.
“Itu sudah menjadi konsekuensi sebagai seorang pemimpin,” ketusnya.
Ribka berharap, penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, harus mengusut tuntas serta mengadili para pelaku dengan seadil-adilnya.
“Saya berharap penegak hukum yang ada di wilayah tersebut,dapat mengadili para pelaku perbudakan dengan hukuman yang seberat-beratnya,” harapnya.(Rus)