Tangsel – Kemal Mustapa pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel) terancam dipolisikan karena ocehannya di YouTube.
Melalui situs berbagai tersebut, Kemal membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam videonya, Kemal mengungkap soal dugaan penyimpangan mutasi di lingkup Pemkot Tangsel yang dipimpin Airin Rachmi Diany istri Tubagus Chaeri Wardana (TCW) yang dipenjara karena kasus suap dan korupsi.
Alhasil, tudingan Kemal pun mengundang reaksi Pemkot Tangsel. Pejabat eselon III ini dianggap mencemarkan nama baik. Selain terancam dipolisikan, Kemal pun akan menerima sanksi.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Akan Laporkan PNS yang Ungkap Dugaan Penyimpangan Mutasi ke Polisi
Benyamin mengaku, ia masih menunggu hasil pemeriksaan inspektorat dan baperjakat terkait ocehan Kemal.
“Masih tunggu pemeriksaan dari inspektorat dan Baperjakat,” ujar Benyamin, Senin (20/3/2017).
BACA JUGA: Akan Dipolisikan Pemkot Tangsel, Kemal: Saya Hanya Menyampaikan Fakta
Ia memastikan, jika hasil pemeriksaan telah selesai, pihaknya akan langsung memproses.
“Sampai sekarang saya belum ada laporan karena prosesnya belum selesai,” tandasnya.(Nda)