Kemenag Minta Ponpes Salafi di Lebak Kantongi Izin Operasional

Date:

Lebak – Seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lebak diharapkan memiliki izin operasional sebagai keabsahan dan legalitas hukum yang jelas agar diakui keberadaannya.

“Haram hukumnya ponpes salafi di Lebak punah, karena ajaran-ajaran di dalamnya akan mampu menyeimbangkan negara dan menjauhkan dari kehancuran,” kata Kepala Kemenag Lebak, Encep Saprudin Muhyi, saat membuka Pembinaan Pelayanan Manajemen Ponpes, di Meeting Room Hotel Kharisma Rangkasbitung, Selasa (4/4/2017).

Selain mempunyai legalitas dan diakui pemerintah, izin operasional ponpes salafi juga memungkinkan tempat pendidikan agama ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Namun, Encep mengimbau agar manajemen ponpes salafi juga dimaksimalkan agar tak kalah dengan ponpes modern.

“Kalau minat masyarakat untuk membawa anak-anaknya menimba ilmu di ponpes, saya yakin negara ini khususnya Lebak akan tentram dan kondusif,” ucapnya.

Kasie Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Lebak, Asep Sunandar memaparkan, pembinaan dilakukan terhadap 60 pimpinan ponpes salafi, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan pengawas.

“Kita harapkan seluruh ponpes meningkatkan wawasan, dan manajeme agar tidak lagi ditemukan temuan-temuan fiktif,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...