Gerebek Satu Toko di Rangkasbitung, Polisi Amankan Ribuan Botol Miras

Date:

Lebak – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Rangkasbitung melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung yang berisi 1.036 botol minuman keras (miras) dan delapan  dirigen anggur fermentasi di Jalan Ir. H Juanda RT 01/01, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (11/4/2017).

 

Kapolsek Rangkasbitung, AKP Tomi Hadi Sumpena mengatakan, penyitaan ribuan botol miras ini lantaran, melanggar peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2003 pasal 6 ayat 1 tentang keasusilaan dan minuman keras.

“Kita sita dari toko Zakim, karena memang sudah ada prosedur dan peraturan jadi kita tindak,” kata Tomi kepada kepada wartawan, Rabu (12/4/2017).

Tomi menjelaskan, penyitaan botol miras ini berdasarkan hasil pengembangan dan tindak lanjut dari penyitaan yang sebelumnya dilakukan tim di tingkat pengecer.

“Kita juga sita delapan dirigen fermentasi anggur, dimana dalam satu dirigennya berisi 30 liter kita amankan semua,” ujarnya.

Tomi meminta kepada masyarakat untuk menciptaka ketertiban dan kemanan diwilayah hukum Polsek Rangkasbitung, mengingat polisi juga tidak bisa bertindak sendirian untuk menegakam supremasi hukum.

“Tokoh masyarakat dan seluruh elemen saya harap bisa bekerjasama dengan polisi, laporkan jika ada tindakan potensi yang melanggar hukum,” harapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Asep Gundara menambahkan, penyitaan ini akan terus dilakukan hingga masyarakat bisa sadar dan bekerjasama untuk menciptakan kondusifitas wilayah hukum Rangkasbitung.

“Kita akan terus tindak siapapun yang menjual, dan penindakan ini juga bukan hanya sekedar penyitaan namun akan kita sidangkan dengan sanksi tindak pidana ringan,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...