Tangerang – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang, mulai menggelar operasi Patuh Kalimaya 2017. Pada hari pertama operasi tersebut, ratusan kendaraan nakal kena tilang saat melintas di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (9/5/2017).
“Operasi Patuh Kalimaya hari pertama terjaring 252 pengguna kendaraan yang ditilang,” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Selasa (9/5/2017).
Meski begitu, lanjut Eko, pihaknya juga menjaring puluhan kendaraan lain yang melanggar aturan lalu lintas namun tidak ditilang.
“Ada 130 pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang hanya ditegur saja tapi tidak ditilang,” katanya.
Tujuan utama operasi Patuh Kalimaya 2017, kata Eko, sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena dengan mematuhi aturan lalulintas berarti pengguna jalan berupaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas baik untuk diri sebdiri maupun orang lain.
“Intinya apapun pelangaran lalulintas baik itu roda empat maupun roda dua yang jelas akan kami lakukan tindakan tegas,” tutupnya.(Zie)