Tiga Bandar Judi Beromzet Puluhan Juta Ditangkap Dirkrimum Polda Banten

Date:

Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten menangkap tiga bandar judi togel dan judi bola di Anyer dan Cilegon. Penangkapan dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat jelang bulan suci ramadan. Ketiga pelaku bandar judi dengan inisial BM bandar judi bola, MY dan AM bandar judi togel.

 

Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Aldrin Hutabarat mengatakan, dalam sebulan judi yang dikelola para pelaku bisa mencapai Rp 15 juta sampai Rp 17 juta.

“Kalo bola satu bulan Rp 15 juta sampai Rp 25 juta perbulan, lihat pertandingan liga Prancis, Inggris, Jerman, Itali, dan Spanyol, yang tayang setiap hari sabtu dan minggu, caranya para pemasang judi mengirim sms kepada tersangka dengan menebak tiap-tiap pertandingan pada hari tersebut,” jelasnya.

Aldrin menambahkan, bahwa tiga tersangka tersebut diamankan pada waktu yang bersamaan hari Minggu (21/5/2017). Namun, lokasi penangkapan para pelaku berbeda-beda.

“MY kita tangkap tangan di Kampung Pematang, Desa Tanjung Manis, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, BM kita tangkap tangan sedang berkeliling mengambil uang dari pemasang di pinggir jalan di Fly over Merak tepatnya di Jalan Merak-Suralaya, dan AM kita tangkap tangan di Lingkungan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,” pungkasnya.

Ketiga pelaku judi terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP jo. UU RI No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....