Inilah Produk Mie yang Disita BPOM Banten di Carrefour TangCity

Date:

Tangerang – Sejumlah minyak goreng dan Mie instan berhasil disita pihak Badan Pengawasan Obat-Obatan & Makanan (BPOM) Provinsi Banten, dari Carrefour TangCity Mall, Kota Tangerang, Rabu (7/6/2017).

 

Menurut Fikri Nazaruddin, tim dari BPOM Provinsi Banten mengatakan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, ditemukan sebuah produk mie instan yang diduga ilegal. Pasalnya, produk mie tersebut tidak terdaftar di BPOM.

“Produk mie dengan merk Mie Osa Instan yang kami temukan diduga ilegal dan lolos dari pengawasan pihak manajemen. Produk ini ilegal karena tidak terdaftar di BPOM,” ujarnya.

BACA JUGA : BPOM Banten Temukan Mi Instan Diduga Ilegal di Carrefour TangCity

Fikri menambahkan, selain itu juga ditemukan berbagai jenis produk yang kemasannya sudah tidak layak. Ketidaklayakannya tersebut seperti produk yang sudah berubah warna dan bentuk.

“Seluruh barang yang diduga bermasalah kami bawa untuk diuji, dan kami telah memberikan teguran kepada pihak manajemen untuk meningkatkan pengawasan,” kata Fikri.

Sementara itu, pihak manajemen menolak untuk memberikan keterangan. Ia berkilah dirinya bukanlah yang berwenang untuk dikonfirmasi.

“Saya no coment, bukan kewenangan saya,” ujar salah seorang pegawai.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...