Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Pandeglang Diusulkan Naik

Date:

Pandeglang – Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Pandeglang diusulkan naik. Hal itu saat rapat paripurna penyampaian penjelasan raperda inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (17/7/17).

 

“Tanggal 2 Juni 2017, pemerintah telah mengundangkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD yang menjadi dasar dan pedoman pemberian hak keuangan dan belanja pendukung DPRD,” kata jubir raperda inisiatif DPRD, Mukhlas.

Sekretaris Komisi III ini menerangkan, pejabat daerah yang memiliki tugas dan wewenang, pimpinan dan anggota DPRD berhak memperoleh tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam pengelolaan keuangan daeeah, setiap penganggaran dalam APBD harus didukung dengan dasar hukum yang melandasinya.

“Selain untuk peningkatan peran dan tanggung jawab DPRD, penyediaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD juga untuk menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga, meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, juga untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” paparnya.

Adapun peraturan ini dimaksudkan antara lain mengatur pemberian uang respresentasi, tunjangan-tunjangan DPRD, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan kesejahteraan, kendaraan dinas jabatan dan belanja rumah tangga.

“Hak keuangan DPRD dan anggaran belanja DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD. Berhubung DPRD bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD-lah yang bertugas menyusun belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran OPD Sekretariat DPRD,” jelas Mukhlas.

Politisi Golkar ini menambahkan, perda mengenai hak-hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD merupakan upaya untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD melalui APBD berdasarkan asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan bertanggung jawab dengan tujuan agar DPRD dapat meningkatkan kinerjanya sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan pimpinan DPRD.

“Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintah daerah perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai,” imbuhnya.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related