Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia gangguan penyakit masyarakat (Pekat), Jum’at (11/8/2017). Hasilnya, 17 pasangan bukan suami istri diamankan di dalam kamar hotel melati di Kota Tangerang. Hotel tersebut yakni Hotel Tangerang, Hotel Anggrek, Hotel Mandala, dan Hotel Flamboyan.
“Dari Hotel Merdeka empat pasang, Hotel Anggrek dua pasang, Hotel Mandala dua pasang, dan Hotel Flamboyan sembilan pasang, total keseluruhan 17 pasang,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman, A. Ghufron Falfeli kepada Banten Hits.
Ghufron menerangkan, belasan pasangan mesum tersebut bahkan, ada yang sudah memiliki pasangan sah. Ia menerangkan pasangan ini merupakan pasangan suka sama suka.
“Mereka ini ngakunya berpacaran, bahkan ada dua pasangan yang sudah memiliki pasangan sah, atau dengan kata lain mereka ini pasangan selingkuh,” kata Ghufron.
Saat dilakukan pendataan, lanjut Ghufron, diketahui pasangan mesum ini mayoritas berasal dari dalam wilayah Kota Tangerang. Sementara sisanya berasal dari luar Kota Tangerang.
“Ada 11 pasang dari dalam wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dua pasang, Cilacap, Jawa Tengah satu pasang, Kabupaten Bekasi satu pasang, dan Jakarta dua orang,” tambahnya.
Usai didata, pasangan mesum ini pun akan diserahkan kepada aparat wilayah setempat untuk dilakukan pembinaan.
“Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2005, nantinya akan didata dan diserahkan kepada aparat wilayah dan keluarganya untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” tandasnya.(Zie)