Cegah Peredaran Obat Berbahaya, Polisi Razia Apotek di Pandeglang

Date:

Pandeglang – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat dan tokoh masyarakat akan merazia sejumlah apotek dan tempat hiburan.

BACA JUGA: Tak Memiliki Izin, Petugas Sita 10.000 Obat Keras dari Toko Obat di Tangerang

Razia dilakukan guna mencegah peredaran obat keras tanpa izin dan sudah kadaluarsa yang sangat membahayakan masyarakat jika dikonsumsi. Termasuk mencegah penyebaran pil PCC yang beberapa waktu lalu menyebabkan korban di Kendari.

“Kalau ditemukan, kita akan koordinasikan kepada instansi terkait agar dicabut izin dan kita proses pelakunya,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Sugiar Ali Munandar, Selasa (19/9/2017).

BACA JUGA: Razia Toko Obat di Tigarksa Tangerang, Petugas Temukan Ribuan Butir Obat Ilegal

Ali menjelaskan, obat keras tanpa izin maupun yang sudah kadaluarsa sangat berbahaya dikonsumsi. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati, terutama kalangan remaja.

“Efek mengkonsumsi obat keras tanpa resep maupun obat-obatan berbahaya lainnya akan sangat berbahaya bagi tubuh,” ucap Sugiar mengingatkan.(Nda)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...