Kemenag Tangerang Serahkan 8 Sertifikat Tanah Wakaf

Date:

Banten Hits – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang menyelesaikan delapan sertifikat untuk tanah wakaf di dua Kecamatan yaitu, Pagedangan dan Kronjo pada Selasa (12/5/2015).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H.A. Nawawi mengatakan, saat ini sudah ada delapan lokasi tanah wakaf yang sudah diselesaikan dan diberikan sertifikat.

“Saat ini baru delapan serifikat yang dikeluarkan dan nanti ke depannya akan menyusul,” ungkapnya

Nawawi melanjutkan, hal tersebut merupakan salah satu bentuk akselerasi percepatan pembuatan sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Tangerang.

“Biasanya, masalah tanah wakaf tersebut terjadi akibat ketidaktahuan antara pemberi wakaf dengan pengurus kenadiran sehingga timbul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Salah satu permasalahan pada kasus tanah wakaf tersebut adalah pemberi tanah wakaf hanya memberikan tanah wakaf secara lisan.

“Jika pemberian tanah wakaf dalam bentuk lisan, maka ahli waris yang bersangkutan tersebut tidak mengetahui kalau tanah yang diberikan tersebut sudah diwakafkan,” jelas Nawawi. (Uud)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...