Pandeglang – Pria berinisial R (50) warga Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang yang mengaku sebagai mantri dihadapan warga warga Kampung Kadukendi, Desa Cilabanbulan, Kecamatan Menes, Selasa (2/1/2018). Namun bukannya sembuh usai diobati pria paruh baya tersebut, belasan warga malah keracunan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengaku telah menerima laporan dari warga adanya 12 warga yang keracunan pasca berobat kepada R. Setelah dilakukan penyelidikan polres pandeglang menemukan 10 jenis obat keras dari terduga R, yang harus didapat menggunakan resep dokter.
“Memang R ini berpraktek seolah-olah sebagai mantri atau dokter. Dari hasil introgasi kami R ini hanya lulusan SMP, tapi ia belajar pengobatan dari temennya di Jakarta,” kata Indra.
Menurut Indra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (HPNI) Pandeglang, bahwa teruduga tidak pernah mengajukan izin untuk membuka praktek pengobatan.
“R ini tidak membuka praktek, dia hanya berkeliling setelah menerima telpon dari pasiennya,” jelas Indra.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Oka Nurmulia Hayatman saat ditemui diruangannya mengaku masih melakukan pemeriksaan kepada terduga R.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah bersalah atau tidak,” tutur Oka.
Sementara R membenarkan tidak memiliki izin pengobatan dari Dinkes maupun PPNI Pandeglang, ia mengaku mendapat obat tersebut dari apotek tanpa resep dari dokter.
“Saya sudah 5 tahun melakukan pengobatan atas panggilan warga, dulu saya pernah menjadi asisten dokter di Jakarta,” ungkapnya.(Zie)