Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten mengungkap produksi kikil mengandung peroksida dan tawas. Polisi juga mengamankan satu orang berinisial PI warga Desa Carenang, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Abdul Karim mengatakan, setiap hari 100 kg kikil mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut dijual pelaku ke pasar-pasar lokal.
“Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Karim, Jumat (19/1/2019).
Saat pengungkapan pada Oktober 2017 lalu, polisi juga menyita satu jeriken peroksida, tawas dan kikil siap jual.
Karim mengimbau agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk rutin mengecek bahan-bahan makanan yang dijual para pedagang di pasar dan meminta warga untuk lebih teliti sebelum membeli.
“Masyarakat juga harus lebih hati-hati memilih bahan-bahan makanan yang akan diolah,” imbaunya.(Nda)