Sehari, 100 Kg Kikil Mengandung Bahan Kimia Dijual ke Pasar Lokal

Date:

Kiki Mengandung Bahan Kimia Bebahaya
Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Abdul Karim (kanan). (Foto: Mahyadi/Banten Hits)

Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten mengungkap produksi kikil mengandung peroksida dan tawas. Polisi juga mengamankan satu orang berinisial PI warga Desa Carenang, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Abdul Karim mengatakan, setiap hari 100 kg kikil mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh manusia tersebut dijual pelaku ke pasar-pasar lokal.

“Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Karim, Jumat (19/1/2019).

Saat pengungkapan pada Oktober 2017 lalu, polisi juga menyita satu jeriken peroksida, tawas dan kikil siap jual.

Karim mengimbau agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk rutin mengecek bahan-bahan makanan yang dijual para pedagang di pasar dan meminta warga untuk lebih teliti sebelum membeli.

“Masyarakat juga harus lebih hati-hati memilih bahan-bahan makanan yang akan diolah,” imbaunya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...