Praktisi Hukum di Tangerang: Perbaikan Sistem Peradilan Masih Bermasalah

Date:

OTT di PN Tangerang
KPK menyegel dua ruangan di PN Tangerang . (FOTO: Dok. Banten Hits)

Tangerang – Operasi tangkap tangan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang membuktikan perbaikan sistem peradilan yang tengah dilakukan Mahkamah Agung masih belum optimal.

Aliansi Bantuan Hukum Tangerang Raya bahkan menyampaikan, tempat mencari keadilan justru semakin jauh memberikan rasa adil karena kerap berpihak.

Koordinator Aliansi Bantuan Hukum Tangerang Raya Abdul Hamim Al Jauzie menyebutkan, telah ada 17 hakim dan sembilan panitera yang telah diproses hukum oleh KPK lantaran terlibat kasus suap. Bahkan, dalam 2017 saja, terdapat 256 laporan kepada ombudsman RI mengenai layanan publik pada lembaga peradilan.

“Pengaduan tersebut di antaranya mengenai dugaan keberpihakan hakim dalam mengadili perkara. Tapi hanya 58 hakim yang direkomendasikan untuk diberikan sanksi oleh KY, itu pun tidak semua rekomendasi ditindaklanjuti,” ujar Abdul Hamim, Rabu 14 Maret 2018.

Fakta lainnya, lanjut Abdul Hamim, meski MA terus melakukan perbaikan terhadap sistem dengan menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), namun banyak implementasi yang bermasalah.

“Seperti sistem informasi perkara online yang sudah berjalan, tapi sering kali tidak ada pembaruan atau update,” ujarnya.

Pengacara yang Kena OTT Dipecat

Abdul Hamim juga mengapresiasi langkah KPK melakukan OTT kepada tujuh orang yang empat di antaranya sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mengapresiasi langkah KPK yang terus melakukan langkah pemberantasan korupsi, khususnya pada sektor Peradilan,” ucapnya.

Untuk kasus yang menyeret rekan seprofesinya yang terlibat dalam suap di PN Tangerang, yakni Agus Wiratno dan HM Saipudin, Abdul Hamim meminta, organisasi tempat dua advokat tersebut bernaung supaya memecat keduanya.

“OTT yang melibatkan dua advokat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi advokat lain dan organisasi advokat, dan segera harus menindak tegas dengan memecat kedua advokat ini,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...