Sepuluh Kali Perkosa ABG, Pria di Tangsel Ditangkap Polisi

Date:

Pelaku Ditangkap
Foto: Ilustrasi/Tribunnews.com

Tangsel – Rekaman berhubungan badan menjadi senjata Andri Wibowo alias Ragil untuk mengancam korbannya agar terus mau menuruti kemauan bejatnya.

“Tersangka merekam persetubuhan tersebut dan tersangka selalu mengancam korban untuk diajak bersetubuh, dan kalau menolak rekamannya akan disebarkan ke medsos,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho seperti dilansir detik.com, Minggu (20/5/2018).

BACA JUGA: Bocah 14 Tahun Diperkosa di Belakang Kantor Kelurahan, Pelakunya di Bawah Umur

Sepuluh kali sudah Ragil memperkosa gadis berusia 17 tahun yang baru ia kenal dua bulan, di sebuah hotel di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi akhirnya meringkus Ragil pada Jumat (18/5).

“Di hotel Ciputat tersebut korban disetubuhi kurang lebih 10 kali,” ungkap Yurikho.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....