DPS Pemilu 2019 Kabupaten Lebak Meningkat 1,3 Persen

Date:

DPT
Foto Ilustrasi/net

Lebak – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak sebanyak 938.537 pemilih, tersebar di 3.960 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita sudah tetapkan pada rapat pleno beberapa hari lalu, ada peningkatan 1,3 persen,” kata Komisioner KPU Lebak Apipi saat dihubungi Banten Hits, Senin (21/6/2018).

Apipi mengatakan, pada Pilkada 2013, jumlah DPS 926.342 pemilih. Peningkatan jumlah DPS berdasarkan database kependudukan di Kemendagri.

“Warga yang berusia 17 tahun di tahun 2019 secara otomatis menjadi pemilih pemula,” ujarnya.

BACA JUGA: Tetapkan DPS Pemilu 2019, KPU Kota Serang Minta Parpol Meneliti

Jumlah DPS bisa saja bertambah atau berkurang setelah dilakukan perbaikan.

“Bisa saja bertambah, karena ada laporan dari masyarakat atau lainnya, bahwa pemilih pada DPS sebelumnya yang secara undang-undang sah masuk tapi kemudian tidak terdaftar,” terang Apipi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lebak Ade Jurkoni mengatakan, dasar DPS Pemilu 2019 adalah DPT pilkada. Pengawasan terhadap proses DPT dipastikan dilakukan.

“Ada beberapa yang kami rekomendasikan karena ini berbenturan dengan proses di KPU antara Sidalih dan manual. Sementara, kemarin waktu pleno di tingkat kecamatan masih menggunakan manual dikarenakan Sidalih belum beres,” kata Ade.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....