Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mencopot kepala sekolah (kepsek) yang bermain di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Sanksinya bisa sampai pemecatan, dan di daerah yang memang terbukti ada permainan kepala sekolahnya sudah diberhentikan dari jabatan oleh pemerintah, tapi saya tidak mau sebut di daerah mana,” kata Kasatgas Korwil IV Korsubgah KPK Wuryono Prakoso usai mengecek pelaksanaan PPDB online di Kota Tangerang, Selasa (3/7/2018).
Wuryono berharap, PPDB online harus menjadi sebuah proses agar pemerintah dan masyarakat di daerah berfikir lebih maju serta memudahkan masyarakat mendapatkan transparansi.
“Ada juga pemerintah daerah yang pakai permendikbud yang sudah tidak sesuai untuk mengeluarkan peraturan daerah mengenai zonasi, padahal itu jelas sudah tidak boleh,” kata Wuryono mengingatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, pihaknya sudahgmenerima sekitar 11.000 siswa dari 32.000 siswa yang lulus tahun ini.
“Kita persiapkan 32 SMP Negeri, dan 100 SMP swasta, dan 47 MTs di Kota Tangerang yang telah kerja sama dengan kita agar biaya SPPnya dapat kita bantu,” jelasnya.(Nda)