Banten Hits – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dadang M.Epid didakwa telah mengatur dan menerima fee dari sejumlah proyek di Dinas Kesehatan di Kota Tangsel, mulai dari tahun anggaran 2010 hingga 2012.
(BACA JUGA : Sebut Peran Airin di Sidang Tipikor, Ini Dakwaan terhadap Dadang M.Epid)
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Selasa (4/8/2015), Dadang mengungkapkan kehadiran Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bersama isterinya Airin Rachmi Diany dalam rapat-rapat dinas di jajaran Pemkot Tangsel.
Pernyataan Dadang disampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang korupsi proyek alat kesehatan dan fisik RSUD serta Puskesmas Tangerang Selatan tahun 2010-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Selasa (4/8/2015).
(BACA JUGA : Dadang M.Epid Sebut Wawan dan Airin Sering Hadir Bersama dalam Rapat Dinas)
Berdasarkan dakwaan terhadap Dadang M.Epid yang dipublish di laman resmi Pengadilan Tipikor Serang disebutkan sejumlah proyek, baik yang bersumber dari APBD dan APBN tahuan anggaran 2010 hingga 2012. Proyek-proyek tersebut diketahui diatur oleh Dadang M.Epid dan Wawan bersama kroninya.
Bahwa rincian kegiatan pekerjaan Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas untuk Kegiatan Sarana dan Prasarana Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan TA. 2010 yang bersumber dari APBD dengan anggaran sebesar Rp.6.673.211.000, terdiri dari alat :
1. Hematology Analyzer 7 unit X Rp. 251.109.000 = Rp. 1.757.763.000
2. Auto Chemical Analyzer 3 unit X Rp. 520.960.000 = Rp. 1.562.880.000
3. Tensi meter 40 unit X Rp. 40.400.000 = Rp. 1.010.000
4. Partus Set 5 unit X Rp. 21.599.000 = Rp. 107.995.000
5. Minor Sugeng Set 5 unit X Rp. 15.819.000 = Rp. 79.095.000
6. Emergenci Medical Set 5 nit X Rp. 164.103.000 = Rp. 820.515.000
7. ECG 1/3 chanel 5 unit X Rp. 51.003.000 = Rp. 255.015.000
8. Centrifuge 5 unit X Rp. 35.702.000 = Rp. 178.510.000
9. Suction Pump 5 unit X Rp. 18.944.000 = Rp. 94.720.000
10. Bedside Cabinet 26 unit X Rp. 8.743.000 = Rp. 227.318.000
11. Defiblilator + EKG 5 unit X Rp. 277.712.000 = Rp. 1.388.560.000
12. Oxigen Saturasi/ Pulse Oximeter 5 unit X Rp. 32.088.000 = Rp. 160.440.000
Total = Rp. 6.673.211.000
Bahwa berdasarkan Dokumen pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan TA 2011 di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dialokasikan anggaran untuk kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan TA 2011 dan dana alokasi khusus (DAK), yaitu :
1. Rehabilitasi Berat Puskesmas Jombang, APBD murni 2011 dengan pagu Proyek sebesar Rp. 2.273.621.500,-
2. Rehabilitasi Berat Puskesmas Parigi, APBD murni 2011 dengan pagu Proyek sebesar Rp. 2.273.621.500,-
3. Tambah Ruang Puskesmas Pisangan, APBD murni 2011 dengan pagu Proyek sebesar Rp. 950.000.000,-
4. Rehabilitasi Berat Puskesmas Kranggan, DAK 2011 dengan Nilai pagu Proyek sebesar Rp. 1.813.888.858,-
5. Pekerjaan Pembangunan RSUD Tahap II dengan nama kegiatan Pembangunan Rumah Sakit sumber dana APBD Murni Tahun 2011 dengan pagu Proyek sebesar Rp. 25.003.800.000,-