Dewi Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

Date:

Banten Hits– Dewi Sartika (23), warga Jalan H. Saiyan, No.30, RT.02/01, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, terus menerus menangis saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap Fani Riawan Cantika, bayi kandungnya yang baru berusia 43 hari, Sabtu (6/7/2013).

Rekonstruksi pembunuhan bayi yang sempat menghebohkan ini, dilakukan di rumah kontrakan, di mana pelaku membunuh korban dengan cara membenamkan bayi mungil ini ke dalam tempayan (ember) warna hijau yang ada di belakang rumah.

Sepanjang rekonstruksi dilangsungkan, Chaerudin, kakak pelaku harus berkali-kali menenangkan sang adik yang terus menerus menangis.

“Sabar, De. Sabar, De. Sudah jalannya,” ucap sang kakak sambil memeluk tubuh Dewi Sartika yang terlihat limbung. Dewi Sartika sendiri terlihat sesegukan di dalam pelukan kakaknya tersebut.

“Aku nyesel. Nyesel,” ucapnya terbata-bata.

Saat memeragakan adegan pembunuhan terhadap anak kandungnya itu, Dewi Sartika mengenakan penutup muka warna hitam dengan kaos warna biru dan bercelana pendek.

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Ciputat AKP Samsudin, dalam rekonstruksi itu tersangka mempraktikan 36 adegan. Selain itu, polisi juga menghadirkan lima orang saksi, termasuk Chaerudin, kakak tersangka yang dikirimi sms palsu untuk menutupi aksinya.

Proses reka ulang terhadap pembunuhan Fani Riawan Cantika (43 hari) yang dilakukan oleh ibu kandungnya ini, berlangsung tertib, meski diwarnai suasana haru penuh penyesalan dari pelaku.

“Semua aman. Suami tersangka tidak hadir. Hanya dihadiri keluarga tersangka dan korban saja,” ujar Samsudin.

Menurut Samsudin, atas perbuatan kejinya itu, Dewi Sartika terancam pasal 380 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal kurungan seumur hidup.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related