Rawan Penyimpangan, Kejari Kawal Dana Desa di Lebak

Date:

Banten Hits – Besarnya dana yang dikucurkan pemerintah ke desa justru dinilai rentan akan terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan.

Selain besarnya anggaran yang akan dikelola oleh pemerintah desa, kekurang pahaman kepala desa beserta perangkatnya saat menyusun dan merencakan anggaran juga menjadi salah satu faktor potensi penyahgunaan anggaran tersebut terjadi.

“Untuk mencegah terjadinya penyelewangan anggaran di desa, kejaksaan akan mengawal hal itu,” kata Kasi Intel Kejari Rangkasbitung, kepada Banten Hits, belum ini.

Kata Eko, pengawalan yang akan dilakukan oleh institusinya tersebut lebih kepada aspek Yuridis, saat pemerintah desa mulai melakukan penyusun anggaran hingga kepada tahap pelaksanaan kegiatan.

“Contohnya, soal pembangunan fisik. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan jalan akan dialihkan untuk kegiatan fisik lainnya karena dianggap, masyarakat lebih membutuhkan pembangunan fisik selain peningkatan jalan, gedung misalnya. Nah, disitu kami akan berikan saran agar jangan sampai pengalihan itu menyalahi aturan yang bisa menimbulkan masalah. Apakah misalnya, harus ada perubahan nomenklatur atau tidak,” jelas Eko.

Menurutnya, jika dari tahapan perencanaan, penyusunan anggaran saja sudah keliru maka bisa dipastikan pada tahap pelaksanaan pun akan menimbulkan masalah. Perlunya, penyuluhan dan Bimtek terhadap para Kepala dan perangkat desa mutlak diperlukan untuk mencegah hal tersebut terjadi.

“Iya, kami harapkan memang ada penyuluhan dan bimtek dari Pemda kepada para kades dan perangkatnya. Kita persilahkan, Kades dan perangkatnya untuk konsultasi soal sisi Yuridisnya,” ucapnya.

Lebih lanjut korps Adhyasa ini pun berharap, selain pembinaan dari Pemerintah Daerah, peran para pendamping dan para perangkat desa bisa benar-benar berjalan dengan baik sesuai tugas dan fungsinya.

“Dengan pengalaman dan latar belakang pendidikan yang mumpuni, para perangkat dan pendamping desa inilah yang memang wajib berperan optimal dan semaksimal mungkin agar semua proses di pemerintah desa berjalan sesuai koridor dan aturannya,” tutupnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...