Dapat Restu Mendagri, Rano Percepat Pendirian Bank Banten

Date:

Banten Hits – Sempat terancam gagal lantaran proses pendirian Bank Banten terkendala masalah penyertaan modal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melanjutkan pendirian bank yang menyeret dua anggota DPRD Banten bersama Direktur PT Banten Global Development (BGD) dalam pusaran suap.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Banten Rano Karno yang mengaku, sudah mendapatkan restu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Selanjutnya, pendirian Bank Banten akan tetap dilanjutkan sebagaimana rencana pada awal tahun 2016. (BACA: Di-perda-kan Era Gubernur Atut, Ade Rossi: Dari Awal Golkar Tolak Pembentukan Bank Banten).

Kepastian proses pendirian tersebut setelah adanya pertemuan tertutup antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Gubernur Banten Rano Karno, OJK, dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, di Kantor Kemendagri kemarin. Pointnya, mengizinkan Pemprov untuk melanjutkan pembentukan Bank daerah tersebut. Mendagri sepakat untuk mempercepat pembentukan Bank Banten dan berjanji akan segera membentuk Permendagri yang mengatur pembentukan Bank tersebut. (BACA: PDIP dan Golkar Punya Kepentingan terhadap Pendirian Bank Banten).

“Sekarang kita sepakat mempercepat, mudah-mudahan paling lambat Senin depan permendagri-nya sudah ada. Permendagri ini untuk memperkuat dan memperjelas pembentukan Bank Banten, karena sebelumnya pada evaluasi APBD 2016, Kemendagri melarang adanya penyertaan modal kepada PT BGD,” terang Rano, Rabu (13/1/2016).

Rano juga mengaku, akan mengikuti semua proses dan arahan Pemerintah Pusat serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (BACA: “Arahan KPK dan Supervisi OJK Harus Diikuti, Bank Banten Harus Dilanjutkan!”).

“Kita ikuti proses evaluasi Kemendagri. Alhamdulillah saya sudah bertemu dengan OJK. Enggak ada hambatan, insya Allah kita selalu berkonsultasi dengan OJK,” tukasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related