Ini Identitas Anggota Polisi Nyabu yang Ditangkap Polda Banten

Date:

Serang – Dua anggota polisi yang ditangkap sedang nyabu oleh Bidang Propam Polda Banten di Perum Persada Banten, Kota Serang merupakan anggota dari Polres Cilegon dan Polsek Saketi, Sabtu (21/1/2017).

 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Raden Rhomdon Natakusuma dan Kapolres Pandeglang, AKBP Ari Satriyan.

Informasi yang berhasil dihimpun Banten Hits, oknum polisi tersebut diketahui bernama Agus Susanto dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) dan bertugas di satuan di unit Samapta Bhayangkara (Shabara) Polres Cilegon. Selain Briptu Agus Susanto Bid Propam Polda Banten juga mengamankan Briptu Andri Susilo salah satu oknum kepolisian yang bertugas di Polsek Saketi, Kabupaten Pandeglang Banten.

Baca Juga : Polda Banten Tangkap Dua Polisi Nyabu

Selain menangkap kedua oknum kepolisian tersebut petugas Bid Propam Polda Banten juga berhasil menyita sebanyak 3 gram narkoba jenis shabu yang dibagi menjadi 12 paket sabu untuk dijual kembali seharga 3 ratus ribu rupiah untuk setiap paketnya.

Adapun asal shabu tersebut diperoleh atau dibeli dari seorang bandar yang berinisial G alias MS yang beralamat jakarta barat. (Zie)

 

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related