Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengusulkan anggaran pilkada 2018 sebesar Rp65 Miliar. Anggaran tersebut naik tiga kali lipat dari anggaran pada pilkada 2013 lalu yakni Rp21 Miliar.
Komisioner KPU Lebak, Cedin Nurdin mengatakan, anggaran tersebut didasarkan jika pilkada nanti diikuti lima pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
“Untuk kesukseskan pilkada nanti, kita akan studi banding ke Bali dan Bekasi,” ujar Cedin, Selasa (11/7/2017).
Guna kelancaran tahapan hingga hari pencoblosan pada 27 Juni 2018, KPU mengharapkan kerja sama dari semua pihak.
“Termasuk media. Tanpa kerja sama dan bantuan semua pihak, pelaksanaan pilkada tidak akan berjalan mulus, apalagi dengan jumlah personel KPU yang terbatasa,” ucap Cedin.
Cedin memastikan, KPU sebagai penyelanggara pemilu akan bersikap netral dan bekerja sesuai dengan tupoksinya.
“Kami berharap, pelaksanaan bisa berjalan aman, kondusif dan menciptakan pilkada yang berkualitas,” harapnya.(Nda)