Lebak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan calon (paslon) Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai bupati dan wakil bupati Lebak terpilih periode 2018-2023, Rabu (25/7/2018).
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menyampaikan, rapat pleno penetapan paslon terpih sempat tertunda karena surat yang belum teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Baru tanggal 23 Juli 2018 kita mendapat tembusan dari KPU RI untuk melaksanakan pleno,” kata Saparudin, seusai pleno di Hotel Mutiara Lebak.
BACA JUGA: Rekapitulasi Pilkada Lebak, Pasangan Petahana Raih 459.938 Lawan Kolom Kosong
Setelah penetapan, Saparudin berharap, DPRD Kabupaten Lebak segera mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Kita minta DPRD segera mengusulkan pelantikan,” katanya.
Sementara itu, Ade Sumardi menyampaikan, program pembangunan sesuai dengan visi dan misi Iti-Ade saat kampanye Pilkada 2018 akan dilanjutkan setelah dilantik.
“Tunggu pelantikan, setelah itu kita lanjutkan pembangunan sesuai visi dan misi,” ujarnya.(Nda)