Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelontorkan anggaran Rp9 miliar kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang untuk pengawasan Pilkada 2018.
“Dengan anggaran tersebut, semoga pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Tangerang berjalan kondusif dan hak masyarakat untuk memilih terpenuhi,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) bersama Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, di ruang rapat wali kota, Senin (23/10/2017).
Hibah yang diterima panwaslu akan digunakan untuk menunjang operasional.
“Anggaran ini dialokasikan untuk kegiatan internal, seperti pengawasan, bimtek, sosialisasi dan kegiatan yang sifatnya peningkatan partisipasi masyarakat,” terang Agus.(Nda)