Polisi Tangkap Komplotan Perampok di Lebak

Date:

Lebak – Aparat kepolisian dari Polres Lebak berhasil mengamankan dua orang pelaku perampokan di Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. 

Polisi lebih dulu mengamankan AS (38) warga Binuangen, Kabupaten Lebak, lalu MI warga Yogyakarta.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan, kejadiaan perawal saat Rosi pemilik rumah akan pulang dari tempat kerjanya. Sekitar pukul 20.00 WIB dirinya melihat ada satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi A 1629 AQ, terparkir di depan rumahnya. Saat hendak masuk korban memergoki dua pelaku perampokan tengah mengangkut satu unit TV LG 22 inch warna hitam disertai ancaman.

“Pelaku mengancam akan menembak korban jika berteriak, untuk satu tersangka JN masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Mapolres Lebak, Senin (6/11/2017).

Menurutnya, usai membawa TV pelaku kabur dengan meloncat pagar rumah dan pergi ke arah Kecamatan Cileles dengan menggunakan mobil Toyota Avanza tersebut.

“Korban laporan, dan kurang dari 2 jam setelah laporan tim Reskrim berhasil membekuk dua pelaku,” tuturnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 unit Toyota Avanza hitam yang digunakan pelaku untuk beroperasi, 1 unit Tv LG 22 Inch warna hitam, 1 buah cincin emas murni seberat 5 gram, dan beberapa golok, obeng dan tas besar. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...