Kadis, Kabid dan Ratusan Pegawai DPUTR Cilegon Kompak Bolos Apel

Date:

Cilegon – Kedisiplinan pegawai di Kota Cilegon sepertinya perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Bagaimana tidak, ada ratusan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kedapatan tidak mengikuti apel pagi, Selasa (14/11/2017).

Dari 188 pegawai di dinas tersebut, hanya 27 orang yang mengikuti apel. Tidak hanya ratusan pegawai. Mulai dari kepala dinas (kadis), sekretaris dan kepala bidang (kabid) juga kompak mangkir.

“Kesadaran kedisplinan pegawai di sini patut dipertanyakan. Hanya sekitar 11 persen pegawai yang hadir,” kata Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati saat sidak ke kantor dinas tersebut.

BACA JUGA: Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Bolos Apel

Mendapati kondisi tersebut, Sari secara tegas menyampaikan bakal memberikan sanksi kepada pegawai yang bolos.

“Mungkin bisa lebih banyak lagi kalau saya tidak sidak,” ketusnya.

Sari mengingatkan, apel merupakan bagian dari kedisiplinan yang seharusnya sudah menjadi kesadaran bagi para pegawai.

“Kalau apel pagi tidak dilakukan bagaimana capaian kinerja bisa dilaksanakan. Jadi kalau banyak pekerjaan kita yang terbengkalai, jangan salahkan siapa-siapa,” tandas Sari.

Sementara itu, Kasubid Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon Muhammad Arfan Amin menjelaskan, berdasarkan ketentuan dan aturan, pihaknya akan menerapkan sanksi kepada ASN yang bolos apel.

“Mereka yang tidak mengikuti apel pagi akan dikenakan denda satu persen, denda yang sama juga bagi mereka yang tidak absen pukul 08.30 WIB. Kalau sampai tidak tanpa keterangan akan didenda lima persen dari bobot tunda (tunjangan daerah),” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related